Berita

Babinsa Koramil 1606-10/Gangga Cek Hasil Perkebunan dan Hutan Bersama KPH Rinjani Barat

×

Babinsa Koramil 1606-10/Gangga Cek Hasil Perkebunan dan Hutan Bersama KPH Rinjani Barat

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, NTB – Sebagian besar wilayah Kabupaten Lombok Utara (KLU) merupakan pegunungan dan hutan, untuk itu dalam menjaga hutan tetap hijau dan menjaga ekosistem sumber daya yang ada merupakan tugas dari seluruh komponen masyarakat, terlebih Dinas Kehutanan yang menjaga dan mendata hasil hutan tersebut.

Seperti yang di lakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat di bawah Dinas Kehutanan KLU bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-10/Gangga dalam melaksanakan pengecekan kayu di wilayah Hutan Selelos, Kecamatan Gangga, KLU, Senin (16/1/2023).

Babinsa Bentek yang sekaligus Pejabat Sementara Babinsa Selelos Serka Sudito menerangkan dalam laporannya, “Kami bersama Linmas Selelos dan KPH Rinjani Barat melaksanakan pengecekan hasil perkebunan yakni kayu di lahan perkebunan yang bersertifikat a.n I Wayan Sudiarta,” tuturnya.

“warga hendak menjual hasil kayu kepada seorang pengusaha kayu dari dusun seberang sejumlah 65 batang pohon. Untuk itu kami bersama KPH Rinjani Barat mengecek pohon-pohon tersebut sebelum di lakukan penebangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, “jenis pohon yang hendak di jual untuk di tebang yakni Mahoni 40 Pohon, Rajumas 10 Pohon, Kalimuru/Udu 10 Pohon, Kalanjuh 3 Pohon, dan Borok 2 Pohon. Kita pastikan semua pohon mencukupi usia untuk di lakukan penebangan,” tambahnya.

H. Juna Salah Seorang Petugas KPH Rinjani Barat menjelaskan, “sebelum melakukan akad jual beli untuk kemudian di lakukan penebangan pohon, di mana lahan a.n I Wayan Sudiarta yang hendak menjual hasil hutan kepada pengusaha kayu dari desa seberang, kami wajib melakukan pengecekan untuk memastikan jumalah pohon yang hendak di tebang sudah sesuai dengan usianya,” imbuhnya.

“ini kita lakukan untuk menjaga eskosistem hutan agar tidak gundul, untuk itu kami mengecek satu persatu pohon yang di sebutkan oleh pembeli tersebut agar tidak asal tebang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *