Lombok Barat, NTB – Dalam upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama giat adat Nyongkolan, Polsek Kediri melaksanakan pengamanan dan Pengawalan, Kamis (8/6/2023).
Kali ini kegiatan bertempat di Jalan TGH Ibrahim Kholidy, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolsek Kediri, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., mengatakan dalam pengamanan melakukannya secara terbuka dan tertutup.
“Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dan gangguan lainnya. Nyongkolan merupakan salah satu kegiatan adat yang menonjol di Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
Masyarakat dari Dusun Nyiur Gading menuju Dusun Penandah dalam rangka memperkenalkan pasangan mempelai kepada masyarakat.
Dalam giat adat Nyongkolan ini, rombongan menggunakan alat musik Gendang Baleq dengan estimasi jumlah peserta sekitar 100 orang.
“Meskipun situasi arus lalu lintas di Jalan TGH Ibrahim Kholidy, Desa Montong Are, ramai, namun terpantau lancar dan tidak ada gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Kehadiran Polri dalam kegiatan pengamanan adat Nyongkolan diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara polisi dan masyarakat yang melaksanakan tradisi tersebut.
Hasil dari kegiatan pengamanan ini menunjukkan bahwa situasi arus lalu lintas di Jalan TGH Ibrahim Kholidy berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Keberadaan polisi dalam kegiatan Nyongkolan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas.
“Selain itu, sinergi antara perangkat Desa Montong Are, masyarakat, dan Polri harapannya dapat memperkuat pelayanan Polsek Kediri kepada masyarakat,” pungkasnya.
Piket siaga 3 Polsek Kediri juga memberikan nomor kontak pengaduan Polsek Kediri, yaitu 081945030607, kepada warga masyarakat.
“Hal ini bertujuan agar jika terjadi gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan respons yang cepat,” terangnya.
Dengan pengamanan oleh Polsek Kediri dan dukungan dari Masyarakat itu sendiri, adat Nyongkolan dapat berjalan dengan lancar.