Berita

Polsek Kuripan Amankan Penyaluran Beras Kementerian Ketahanan Pangan RI di Desa Kuripan Timur

×

Polsek Kuripan Amankan Penyaluran Beras Kementerian Ketahanan Pangan RI di Desa Kuripan Timur

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Amankan Penyaluran Beras Kementerian Ketahanan Pangan RI di Desa Kuripan Timur

Lombok Barat, NTB – Polsek Kuripan melaksanakan pengamanan penyaluran beras Kementerian Ketahanan Pangan RI telah melaksanakan penyaluran beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat ini, bertujuan untuk memastikan distribusi bantuan pangan yang efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kapolsek Kuripan Iptu Sutrisno mengatakan bantuan beras ini bersumber dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kementerian Ketahanan Pangan Republik Indonesia, Senin (19/6/2023).

“Menurut data-data dan penjelasan penyenggara, bahwa Penyaluran beras di Desa Kuripan Timur ini melibatkan 375 KPM yang berhak menerima bantuan,” ungkapnya.

Setiap KPM menerima bantuan beras sebanyak 10 Kg, yang langsung disalurkan kepada mereka. Proses penyaluran dilakukan dengan ketentuan bahwa warga harus membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu PKH atau BPNT. Pemerintah Desa telah menjadwalkan penyaluran berdasarkan data yang ada.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar, tanpa ada hambatan signifikan yang mengganggu proses distribusi,” pungkasnya.

Dengan adanya penyaluran beras ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat langsung dari program bantuan pangan. Yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketahanan Pangan RI ini.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat waktu dan tepat sasaran.

Kegiatan penyaluran beras yang berlangsung di Kantor Desa Kuripan Timur dan melibatkan beberapa pihak, antara lain Kaur Kesra Desa Kuripan Timur, anggota Polsek Kuripan, serta para KPM yang merupakan penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *