Sekotong, Lombok Barat – Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan kegiatan patroli rutin di obyek wisata. Seperti di Pantai Elak-elak, dusun Pengawisan, desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu (06/09/2023) pukul 13.45 WITA.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap warga masyarakat yang berlibur dan berkunjung ke wilayah pantai. Serta memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengunjung pantai di wilayah Sekotong.
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., mengatakan bahwa patroli ini merupakan salah satu upaya Polsek Sekotong dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Terutama 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami berdialogis dengan warga lokal maupun non lokal yang melaksanakan liburan dan berkunjung di obyek wisata pantai Elak-elak. Kami memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada mereka secara humanis. Untuk selalu berhati-hati dan menghimbau kepada orang tua untuk menjaga barang bawaan serta memperhatikan anak-anaknya yang sedang berenang di pantai. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa patroli ini juga mengingatkan para pengunjung pantai untuk memperhatikan kendaraan, agar terhindar dari aksi pencurian. Serta tetap waspada dan bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami juga menyampaikan nomor telepon hotline call center 110 Polres Lombok Barat kepada masyarakat. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau menonjol yang dapat mengganggu kamtibmas, agar segera melapor kepada kami,” imbuhnya.
Hasil dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Serta memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat yang berkunjung pada obyek-obyek wisata.
Dalam kegiatan patroli yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit ini, tidak menemukan adanya hal-hal menonjol yang dapat mengganggu kamtibmas.