Lombok Barat, SMPN 4 Kuripan, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, menjadi saksi semangat generasi muda dalam memerangi bahaya narkoba. Pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09.20 WITA, sekolah ini menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba dengan tema “Membentuk Generasi Muda Terbebas dari Narkoba”.
Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki komitmen kuat dalam pencegahan narkoba. Perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Muhamad Ridwan, hadir untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba. Kasat Narkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., turut hadir untuk memberikan perspektif penegakan hukum terkait narkoba.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Kuripan, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga AIPTU I Gede Dodit, serta Ketua dan anggota kelompok XX Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Mataram juga turut serta dalam acara ini. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Semangat Membangun Generasi Emas
Acara dimulai dengan pembukaan yang khidmat, diikuti oleh sambutan dari Ketua KKN Kelompok XX. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan menekankan pentingnya kegiatan ini dalam membentuk generasi muda yang bebas narkoba. “Kita memilih kegiatan sosialisasi anti narkoba dengan tujuan agar kita sama-sama terbebas dari bahaya narkoba dan bisa berguna bagi bangsa dan negara, untuk mewujudkan sesuatu dengan tema hari ini yaitu bersama wujudkan generasi emas,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Kuripan juga menyambut baik kegiatan ini. Ia mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi siswa-siswi SMPN 4 Kuripan, namun juga mengingatkan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. “Kegiatan hari ini sangat penting sekali kita dengarkan terkait dengan bahaya narkoba dan banyak jenisnya serta bentuknya,” tegasnya.
Paparan Mendalam tentang Bahaya Narkoba
Muhamad Ridwan, perwakilan dari BNN Provinsi NTB, memberikan materi yang komprehensif tentang narkoba. Ia mengungkapkan fakta mengkhawatirkan tentang peredaran narkoba di NTB. Dalam dua bulan terakhir, BNN telah mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan barang bukti yang signifikan.
Ridwan menjelaskan berbagai jenis narkoba dan dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental. Ia juga menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Terdapat 3 pilar penanganan narkoba, di antaranya supply reduction (memberantas peredaran gelap), demand reduction (mencegah penyalahgunaan), dan harm reduction (mengurangi dampak buruk),” jelasnya.
Penegakan Hukum yang Tegas
AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., Kasat Narkoba Polres Lombok Barat, memaparkan tentang penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden RI.
Ia mengungkapkan data penanganan kasus narkoba di Lombok Barat yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. “Saat ini Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat memiliki data penanganan kasus narkoba tahun 2023 sebanyak 41 kasus dan tahun 2024 rentan waktu dari bulan Januari hingga Agustus sebanyak 31 kasus dengan umur pelaku mulai dari 18 sampai dengan 40 tahun dengan berbagai macam profesi,” ungkapnya.
Mahardika menjelaskan berbagai jenis narkotika dan dampak buruknya bagi generasi muda. Ia mengajak siswa-siswi SMPN 4 Kuripan untuk menjauhi narkoba dan menjadi generasi penerus bangsa yang sehat dan produktif.
Sesi Tanya Jawab dan Penutupan
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Siswa-siswi SMPN 4 Kuripan aktif bertanya dan mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari para narasumber.
Acara ditutup dengan doa dan berakhir pukul 11.10 WITA. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi siswa-siswi SMPN 4 Kuripan. Mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan narkoba di lingkungan mereka.
Sosialisasi bahaya narkoba di SMPN 4 Kuripan merupakan langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Kolaborasi lintas sektor dan semangat membangun generasi emas menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai sekolah dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba.