Berita

Kapolres Lombok Barat: Kasus Pencurian Dengan Kekerasan TKP di Desa Mareje Timur Terungkap

×

Kapolres Lombok Barat: Kasus Pencurian Dengan Kekerasan TKP di Desa Mareje Timur Terungkap

Sebarkan artikel ini
Perampokan di Mareje Timur, Kapolres Lombok Barat Pelaku Tidak Segan-segan Ancam Bunuh Korbannya

Lombok Barat, NTB – Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.A.P., mempublikasikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Yang terjadi di Dusun Lendang Garuda,  Desa Mareje Timur,  Kecamatan Lembar,  Kabupaten Lombok Barat, Rabu (28/12/2022) sekitar jam 04.00 Wita.

“Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang mana tersangka tidak segan-segan mengancam akan membunuh korbannya,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.A.P. Di dampingi oleh Kasat Reskrim I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K, dalam siaran pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (31/1/2023)

Dalam pengungkapan ini berhasil mengamankan seorang resedivis inisial K, Laki – laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai Petani, asal Lombok Tengah. Sedangkan satu pelaku Inisial TM, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Pelaku Masuk dengan cara Mencongkel Jendela

Pelaku masuk kerumah korbannya, yang merupakan seorang ibu rumah tangga dengan mencongkel jendela belakang rumah korban tersebut.

“Kemudian membuka pintu depan rumah korban dari dalam, untuk memudahkan pelaku lain masuk. Ketika korban terbangun dari tidurnya, salah satu pelaku langsung mengancam mengunakan parang yang sudah pelaku dari rumahnya. Sedangkan satu pelaku lainnya mengambil barang – barang milik korban,” jelasnya.

Saat pelaku masuk, Korban yang saat itu tidur anaknya yang berusia 11 Tahun mendengar suara dan kemudian terbangun. Selain mengancam akan membunuh Korban dan anaknya jika berteriak, salah satu pelaku juga sempat menendang anak korban.

“Sehingga korban tidak berdaya, lalu pelaku meminta kepada korban semua barang berharga yang ada,” imbuh Kapolres Lombok Barat

Akibat tersebut, korban kehilangan barang – barang berupa  satu unit sepeda motor Yamaha N MAX, Perhiasan emas dengan berat sekitar 12 gram. Kemudian satu unit Handphone Android merk Samsung Korea Type Galaxy A10s, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50 juta.

Penangkapan Berjalan Lancar, Walaupun Berjalan Dramatis

Kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat melaksanakan serangkaian penyelidikan, mengarah kepada K. Berdasarkan jejak penelusuran terhadap keberadaan Barang bukti.

“Tim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka K. Bertempat di rumah tersangka di  Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, I Made Dharma Yulia Putra S.T.K.,S.I.K, menjelaskan proses pengkapan terhadap tersangka K.

“Dalam penangkapan terhadap K, warga sempat terprovokasi oleh teriakan melalui pengeras suara masjid, yang  meneriaki maling kepada polisi. Namun, dengan sigap, kami berhasil meyakinkan warga, bahwa kami merupakan petugas dari Kepolisian,” ujarnya.

Sehingga warga kembali kerumah masing-masing, sedangkan penangkapan berjalan aman dan lancar. Dari hasil interogasi K mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama sama dengan pelaku yang Inisialnya TM yang saat ini masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *