Berita

Opini: Pancasila sebagai Benteng dan Pelindung dari Radikalisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila

×

Opini: Pancasila sebagai Benteng dan Pelindung dari Radikalisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila

Sebarkan artikel ini
Pancasila sebagai Benteng dan Pelindung dari Radikalisme, Intoleransi, dan Anti Pancasila

Oleh: AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos, Kasat Binmas Polres Lombok Barat

Bangsa Indonesia sedang menghadapi ancaman dari radikalisme, intoleransi, dan anti Pancasila. Ancaman-ancaman ini bisa merusak harmoni dan kesejahteraan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras, dan budaya. Oleh sebab itu, diperlukan benteng dan pelindung yang kuat untuk melawan ancaman-ancaman ini. Benteng dan pelindung tersebut adalah Pancasila.

Pancasila adalah ideologi negara dan bangsa Indonesia yang berasal dari nilai-nilai luhur, budaya, dan kepercayaan masyarakat Indonesia. Pancasila juga merupakan tuntunan hidup bangsa Indonesia yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, manusia dengan sesama manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan diri sendiri. Nilai-nilai Pancasila mencerminkan sikap saling menghormati, demokratis, adil, sejahtera, dan berbudaya.

Namun sayangnya, nilai-nilai Pancasila sering kali diabaikan atau dilanggar oleh sebagian masyarakat Indonesia. Akibatnya, muncul paham-paham radikal yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang tidak cocok dengan karakter bangsa Indonesia. Paham-paham radikal ini juga sering kali menunjukkan sikap intoleran dan anti Pancasila, seperti menentang keberagaman, menyerang kelompok minoritas, menghina lambang-lambang negara, atau bahkan melakukan aksi terorisme.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya-upaya pencegahan dan edukasi dari berbagai pihak, terutama aparat keamanan dan penegak hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program Polisi Dusun yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya keamanan dan ketertiban di tingkat dusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Salah satu daerah yang melaksanakan program Polisi Dusun adalah Lombok Barat. Kasat Binmas Polres Lombok Barat AKP Daniel Ibi Lona, S.Sos mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu cara untuk melawan radikalisme, intoleransi, dan anti Pancasila di masyarakat. “Dengan program Polisi Dusun ini, kami berharap bisa lebih akrab dengan masyarakat dusun dan memberikan edukasi tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Kami juga ingin mengajak masyarakat dusun untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar AKP Daniel.

Menurut AKP Daniel, program Polisi Dusun juga bisa menjadi alat untuk mendeteksi dini adanya potensi atau gejala radikalisme, intoleransi, atau anti Pancasila di masyarakat dusun. “Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau meresahkan masyarakat dusun, kami akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, atau pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bersama-sama,” jelasnya.

AKP Daniel menambahkan bahwa program Polisi Dusun juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dusun dalam menjaga keutuhan NKRI. “Kami ingin masyarakat dusun tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham radikal yang ingin merusak ideologi Pancasila. Kami ingin masyarakat dusun tetap loyal kepada NKRI dan menjunjung tinggi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.

Program Polisi Dusun yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat ini patut diapresiasi dan ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Program ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau motto, tetapi juga merupakan benteng dan pelindung yang bisa melawan radikalisme, intoleransi, dan anti Pancasila. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa mewujudkan Indonesia yang damai, bersatu, dan maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *