Lembar, Lombok Barat – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar mengintensifkan pemeriksaan bongkaran kapal di pintu masuk Provinsi NTB, tepatnya di Pelabuhan PT ASDP Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (7/9/2023) pukul 10.40 WITA.
Pemeriksaan ini terhadap kendaraan dan penumpang yang turun dari KMP. NARAYA yang sandar di Dermaga III Pelabuhan PT ASDP Lembar.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Iptu Adi Rijal P. Sipayung, S.Tr.K., mengatakan tujuannya adalah untuk mengantisipasi masuk atau keluarnya barang illegal. Seperti sajam, handak, narkoba maupun barang berbahaya lainnya yang masuk ke wilayah NTB.
“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar. Kami juga bekerja sama dengan pihak PT ASDP Lembar, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya,” ujar Iptu Adi Rijal.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa semua kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang turun dari kapal melengkapinya dengan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK).
Selain itu, tidak menemukan adanya barang bawaan yang mencurigakan atau melanggar hukum.
“Hasil pemeriksaan hari ini masih nihil. Tidak ada barang ilegal atau berbahaya yang kami temukan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan membawa barang-barang yang dilarang atau melanggar hukum,” pesan Iptu Adi Rijal.
Adapun jumlah penumpang dan pengguna jasa yang turun dari KMP. NARAYA pada hari ini adalah sebagai berikut:
Sepeda Motor sebanyak 13 unit, Kendaraan Kecil (KK) sebanyak 4 unit, Truk Mini ™ sebanyak 3 unit. Truk Sedang (TS) sebanyak 5 unit, Truk Besar (TB) sebanyak 1 unit. Bus Besar sebanyak 2 unit, Tronton sebanyak 6 unit.