Berita

Sosialisasi TPPO, Polsek Kuripan Ajak Masyarakat Waspada dan Cerdas

×

Sosialisasi TPPO, Polsek Kuripan Ajak Masyarakat Waspada dan Cerdas

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Imbau Warga Desa Kuripan Waspadai Sindikat TPPO

Kuripan, Lombok Barat – Unit Reskrim Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dusun Kuripan I, Desa KuripanKecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (28/9/2023). Kegiatan ini terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu.

Kapolsek Kuripan, Ipda Fahrizal Eko Suryanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang TPPO.

TPPO adalah kejahatan yang sangat merugikan korban secara fisik, psikis, maupun ekonomi,” kata Ipda Fahrizal.

Ia menjelaskan bahwa TPPO adalah tindakan memaksa, mengeksploitasi, atau memperdagangkan orang dengan tujuan keuntungan.

“Korban TPPO biasanya adalah perempuan dan anak-anak yang dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi, tetapi pada kenyataannya mereka justru diperlakukan secara tidak manusiawi,” ujar Ipda Fahrizal.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Fahrizal juga menjelaskan tentang mekanisme yang sah jika ingin bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.

“Jika ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat harus melalui jalur resmi yang diberikan pemerintah, yaitu melalui Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dan Pusat Perlindungan dan Pelayanan Migran Indonesia (P3MI),” kata Ipda Fahrizal.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang sering digunakan oleh sindikat TPPO.

“Jika ada yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang tinggi, tetapi tidak memberikan informasi yang jelas, maka masyarakat harus berhati-hati. Bisa jadi itu adalah modus penipuan,” ujar Ipda Fahrizal.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus TPPO di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat agar masyarakat dapat memahami dan terhindar dari menjadi korban TPPO,” ujar Ipda Fahrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *