Berita

Ketua KPU KLU: Regulasi Kampanye Telah Disiapkan untuk Pemilu 2024

×

Ketua KPU KLU: Regulasi Kampanye Telah Disiapkan untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Lombok Utara, KLU – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim)1606/Mataram hadiri Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Jalan Raya Tioq Tata Tunak, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, KLU, Jum’at (24/11/2023).

Dr. Zaki Abdillah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) KLU, menyampaikan, “KPU telah menyiapkan regulasi dalam pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan selama 75 hari dari tanggal 28 November 2023 hingga tanggal 10 Februari 2024. Dengan regulasi yang telah di buat dan di sepakati tersebut, kami beraharap hubungan KPU dengan TNI-Polri, dan semua stakeholder tetap intens, dengan saling berbagi informasi dalam mewujudkan pemilu damai,” ucapnya.

“Kami juga akan melaksanakan pertemuan/rapat umum untuk menentukan titik pelaksanaan kampanye yang mana kami akan mengundang seluruh jajaran pemangku kepentingan untuk menjadi perhatian kita bersama.,” tambahnya.

Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani, S.Sos., M.Han., Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram, mengatakan, “dengan adanya kegiatan deklarasi ini menjadikan ajang pemilu yang dapat berjalan dengan damai. Kita juga berkomitmen dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga netralitas dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pemilu.” tuturnya.

Dandim 1606/Mataram menekankan, “Kami, TNI-Polri telah menerima perintah dari pucuk pimpinan untuk wajib bersikap netral dalam pemilu. Bagi masyarakat yang merasa di rugikan, kami telah membuat posko pengaduan untuk anggota TNI yang tidak bersikap netral, dan apabila terbukti salah akan menerima hukuman, teguran dan Tindakan tegas,” Tegas Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani, S.Sos., M.Han.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *